DPR Sahkan UU KPK Hasil Revisi
JAKARTA, Berita siswa indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).
"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Pengesahan Undang-Undang KPK ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Perjalanan revisi ini berjalan sangat singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.
Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.
Kemudian, Presiden Joko Widodo mengirim surat presiden sebagai tanda persetujuan pemerintah untuk membahas revisi UU KPKbersama DPR pada 11 September 2019.
Pembahasan berlanjut pada 12 September 2019 saat perwakilan pemerintah membahasnya bersama Badan Legislasi DPR.
Hingga kemudian, pimpinan DPR menyetujui pengesahan revisi UU KPK menjadi UU KPK pada rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).
Oke sobat bsi cukup sampai disini artikel kali ini jika Mau tahu tentang hal hal lainya lebih lanjut? Tunggu artikel dari kami yang akan datang.
Kami akan datang dengan banyak artikel artikel lain yang tak kalah menarik jadi tunggu artikel yang akan terbit lainya.
Jangan lupa baca artikel artikel lain di Website kami yaitu jurnailindo77.com atau berita siswa indonesia.
Disini kami menyediakan berita seputar:teknologi,lokal,internasioal,sejarah,cerita,politik,game.
Jika ingin lebih tau tentang saya kunjungi beberapa sosial media kami.
Youtube=Rudi Craft
Whatsapp=85234126243
Twitter=Rudycraft,rudyseparogoblok
Instagram=beritasiswaindonesia,rudycraft
Email=rudijokoutomo218@gmail.com
Facebook=beritasiswaindonesia,rudyjokoutomo
Contacperson=0895635449318
Terima kasih telah berkunjung.
Berita siswa indonesia atau BSI adalah website pribadi dengan slogan “selalu memberikan informasi terupdate, terpercaya, dan cepat”
Kami menyediakan website dengan topik beragam seperti berita seputar:teknologi,lokal,internasional,sejarah,cerita,politik,game,informasi,militer,misteri dunia,opini.
Untuk kritik dan saran silahkan berkomentar berikan ulasan anda terhadap kami,jika ada sesuatu hubungi kami lewat sosial media yang ada.
Terima kasih telah berkunjung
Artikel ini telah tayang di:kompas.com
Sumber:https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/12583431/dpr-sahkan-uu-kpk-hasil-revisi?page=2
Komentar
Posting Komentar