Langsung ke konten utama

DPR Sahkan UU KPK Hasil Revisi

DPR Sahkan UU KPK Hasil Revisi





JAKARTA, Berita siswa indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).
"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.


Pengesahan Undang-Undang KPK ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Perjalanan revisi ini berjalan sangat singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.



Kemudian, Presiden Joko Widodo mengirim surat presiden sebagai tanda persetujuan pemerintah untuk membahas revisi UU KPKbersama DPR pada 11 September 2019.
Pembahasan berlanjut pada 12 September 2019 saat perwakilan pemerintah membahasnya bersama Badan Legislasi DPR.
Hingga kemudian, pimpinan DPR menyetujui pengesahan revisi UU KPK menjadi UU KPK pada rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).




Oke sobat bsi cukup sampai disini artikel kali ini jika Mau tahu tentang hal hal lainya lebih lanjut? Tunggu artikel dari kami yang akan datang. 
Kami akan datang dengan banyak artikel artikel lain yang tak kalah menarik jadi tunggu artikel yang akan terbit lainya. 

Jangan lupa baca artikel artikel lain di Website kami yaitu jurnailindo77.com atau berita siswa indonesia.
Disini kami menyediakan berita seputar:teknologi,lokal,internasioal,sejarah,cerita,politik,game.
Jika ingin lebih tau tentang saya kunjungi beberapa sosial media kami.

Youtube=Rudi Craft
Whatsapp=85234126243
Twitter=Rudycraft,rudyseparogoblok
Instagram=beritasiswaindonesia,rudycraft
Email=rudijokoutomo218@gmail.com
Facebook=beritasiswaindonesia,rudyjokoutomo
Contacperson=0895635449318




Terima kasih telah berkunjung. 


Berita siswa indonesia atau BSI adalah website pribadi dengan slogan “selalu memberikan informasi terupdate, terpercaya, dan cepat”
Kami menyediakan website dengan topik beragam seperti berita seputar:teknologi,lokal,internasional,sejarah,cerita,politik,game,informasi,militer,misteri dunia,opini.
Untuk kritik dan saran silahkan berkomentar berikan ulasan anda terhadap kami,jika ada sesuatu hubungi kami lewat sosial media yang ada. 
Terima kasih telah berkunjung 














Artikel ini telah tayang di:kompas.com
Sumber:https://nasional.kompas.com/read/2019/09/17/12583431/dpr-sahkan-uu-kpk-hasil-revisi?page=2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

(Breaking news) Presiden jokowi nyatakan vaksinasi kepada masyarakat gratis!!!

 BSI Jakarta setelah 1,2 juta dosis  vaksin COVID-19  CoronaVac yang dikembangkan perusahaan Tiongkok,  Sinovac  tiba di Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan pers via Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Rabu (16/12/2020). "Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin Covid-19 ke masyarakat gratis," ujarnya. Jokowi pun memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet dan pemerintah daerah memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021 .Hai Teman teman! Selamat datang di chanel Rudy Craft. Chanel ini akan menghadirkan video bertemakan:Sejarah, hiburan, berita, fakta, game dan teknologi. Chanel ini di dukung oleh: BERITA SISWA INDONESIA. lebih lanjut silahkan datangi ke. 1.kontak personal via wh...

Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional 2020

Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional 2020 BSI Indonesia Jumat, 06/12/2019 19:07 Ilustrasi Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional pada Tahun 2020. (webandi/Pixabay) Jakarta, Berita siswa Indonesia  -- Tanggal merah dan hari libur nasional 2020 sudah ditetapkan dengan rincian 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Nah, tidak ada salahnya dari sekarang Anda mengecek jadwal tanggal merah itu untuk mempersiapkan liburan tahun depan.  Terlebih, tidak semua orang bisa merencanakan liburan secara dadakan. Maka penting untuk merencanakan liburan jauh-jauh hari sebelumnya agar Anda bisa memanfaatkan waktu menyusun detail rencana perjalanan yang sempurna. Mulai dari merencanakan tabungan atau bajet, mendapatkan akomodasi penginapan dan transportasi yang lebih murah, memastikan kesiapan paspor, visa, asuransi, maupun suntik vaksin, dan sebagainya. Percaya atau tidak, memanfaatkan tanggal merah untuk bersenang-senang justru dapat meningkatkan produkti...

FPI GANTI NAMA? TETAP SIKAT!!!

Halo Halo sobat BSI balik lagi dengan admin di blog ini.  Rudy.  BSI. Apa kabar kalian semua? Tentunya baik dong apalagi setelah mendengar Ormas Front pembela islam atau yang biasa disebutFPI dilarang segala aktifitasnya oleh pemerintah melalui kemendagri yang sekarang dijabat oleh pak mahfud md. Tentu ini menjadi kado terindah akhir tahun bagi kita orang orang yang secara tegas menolak adanya khilafah di Indonesia yang dibawa FPI melalui ad art nya.  Eh setelah dilarang malah bikin baru. Tentunya gak jauh jauh dong dari jualan agama sebagai komoditas utama mereka.  Apalagi kalau bukan front persatuan Islam.  Walaupun mereka berganti nama menurut Pakar Hukum UI: Tetap Melanggar dan dapat dipidana  saya kutip dari galaksi id jakarta.  Pasalnya, menurut Prof. Dr Indriyanto Seno Adji, SH, MA., Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum UI, dalam rilisnya mengatakan bahwa pelarangan FPI yang dituangkan melalui SKB merupakan domain fact HTN-HAN. Artinya memang me...